Profil Sentra Pangurangi
Unit Pelaksana Teknis
Rehabilitasi Sosial
Multi Wilayah Kerja
Sentra Pangurangi adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Sosial RI. Sentra Pangurangi mempunyai tugas melaksanakan pelayanan Rehabilitasi Sosial kepada PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) pada wilayah kerja yang meliputi: Kab. Takalar, Kab. Bone, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, Kab. Jeneponto, Kab. Bantaeng, Kota Sorong, Kab. Sorong Selatan, Kab. Manokwari, Kab. Manokwari Selatan, Kab. Kaimana, dan Kab. Maybrat.
Sasaran PPKS yang Dilayani
Berikut kelompok sasaran layanan Sentra Pangurangi:
- Anak terlantar
- Anak yang berhadapan dengan hukum
- Anak jalanan
- Lanjut usia terlantar
- Penyandang disabilitas
- Tuna Susila
- Gelandangan
- Pengemis
- Pemulung
- Korban penyalahgunaan napza
- Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
- Keluarga fakir miskin
Visi 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial)
Visi 12 PAS Kementerian Sosial (Kemensos) adalah untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar
bagi 12 kelompok rentan yang menjadi sasaran program kesejahteraan sosial, agar dapat hidup mandiri
dan bermartabat.
Fokus pada layanan yang terukur, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.
Akses Cepat
Gunakan menu di kiri untuk input data, upload, review, dan melihat laporan capaian.