Profil Sentra Pangurangi
Sentra Pangurangi adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Sosial RI. Sentra Pangurangi mempunyai tugas melaksanakan pelayanan Rehabilitasi Sosial kepada PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) pada wilayah kerja yang meliputi, Kab. Takalar, Kab. Bone, Kab. Soppeng, Kab. Wajo, Kab. Jeneponto, Kab. Bantaeng, Kota Sorong, Kab. Sorong Selatan, Kab. Manokwari, Kab. Manokwari Selatan, Kab. Kaimana, dan Kab. Maybrat.
Sasaran PPKS yang Sentra Pangurangi layani yaitu:
- Anak terlantar
- Anak yang berhadapan dengan hukum
- Anak jalanan
- Lanjut usia terlantar
- Penyandang disabilitas
- Tuna Susila
- Gelandangan
- Pengemis
- Pemulung
- Korban penyalahgunaan napza
- Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
- Keluarga fakir miskin
Visi 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) Kementerian Sosial (Kemensos) adalah untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 12 kelompok rentan yang menjadi sasaran program kesejahteraan sosial. Program ini bertujuan agar mereka dapat hidup mandiri dan bermartabat.